Dilaporkan PTPN ke Polisi, Pengacara: Habib Rizieq Jadi Target

Habib Rizieq Shihab di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam, Sugito Atmo Pawiro, angkat bicara terkait PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII yang melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim, dengan tuduhan penyerobotan lahan untuk pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Menurut Sugito,  terkait lahan tersebut saat ini banyak yang menggunakannya, bukan hanya Habib Rizieq saja. 

Sugito menjelaskan, dalam kasus tersebut, HRS sebenarnya juga telah membeli secara sah melalui para penggarap. Lahan tersebut juga sudah berpuluh-puluh tahun lamanya ditelantarkan oleh PTPN VIII. Lantaran itu agar lahan tak sia-sia maka dimanfaatkan untuk pesantren.

"Yang jelas bahwa dari pesantren itu sudah membeli dari penggarap dan semuanya ada buktinya dan sudah di-warmerking, itu kan tanah terlantar sebenarnya awalnya dan sekarang digunakan untuk pendidikan untuk pesantren. Kenapa baru dipermasalahkan sekarang ketika Habib Rizieq juga ada masalah yang lain yang terkait dengan kerumunan di Petamburan ataupun kerumunan yang di Megamendung kenapa baru dipermasalahkan sekarang," kata Sugito, kepada VIVA, Sabtu, 23 Januari 2021

Sugito menilai, saat ini HRS seakan menjadi target oleh pihak tertentu dan ada upaya pembungkaman terhadap HRS. Sebab, selama ini HRS dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap pemerintah.

"Ketika pihak lain tidak dipermasalahkan hukum hanya Habib Rizieq yang dipermasalahkan hukum ini kan sudah menjadi target, Jadi kalau sudah menjadi target apapun alasan hukumnya apapun argumentasinya, tetap akan sulit untuk bisa kita meng-counter dengan bahasa hukum yang objektif. Karena banyak pihak lain yang bermasalah tetapi enggak sampai jadi tersangka bahkan sampai ditahan segala," ujar Sugito.

Habib Rizieq, kata Sugito, saat ini sangat mengalami perbedaan perlakuan oleh aparat penegak hukum. Tak hanya dari kasus dengan PTPN ini, tetapi juga kasus-kasus lainnya sehingga HRS seolah tengah diserang dari berbagai arah.

"Jadi gini, ini kan Habib Rizieq sekarang sudah ditahan terkait dengan kerumunan yang di Petamburan, terus tiba-tiba pesantrennya juga ikut dipermasalahkan ini kan dari semua lini mau dipermasalahkan, tidak hanya itu ini seakan ingin diserang dari berbagai arah dan berbagai sudut," ujarnya

Meski begitu, Sugito menegaskan, pihaknya akan terus menghadapi segala macam yang dituduhkan kepada HRS. Tim kuasa hukum tengah menyiapkan berbagai macam bukti terkait pembelian lahan di Megamendung, Bogor tersebut.

"Tetapi ini sudah terjadi dan kita juga harus melalui tapi untuk terkait laporan PTPN kita nanti akan banyak bukti yang terkait dengan pembelian dari penggarap dan itu secara legal formal juga sudah sah. Tetapi kalau memang itu (pelaporan yang dilakukan PTPN) bagian dari upaya yang dilakukan oleh PTPN (mengambil alih lahan), tetapi tidak fair dalam menjalankan itu, tentunya kami kecewa," ujarnya.

Baca juga: Habib Rizieq Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Lahan PTPN VIII