Babak Baru Kasus Arya Sinulingga Vs Pospera Relawan Jokowi

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura memenuhi panggilan Polda Jawa Tengah, Senin, 25 Januari 2021. Mustar dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga.

Pospera merupakan relawan pendukung Joko Widodo saat Pemilu Presiden 2014, dan pendukung Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019.

"Dalam pemeriksaan tadi oleh Iptu Sudiyana, saya diperiksa dengan 30 pertanyaan. Saya selaku ketua umum Pospera kembali menjelaskan hal-hal yang disampaikan oleh Arya Sinulingga, tidak benar dan hoax. Pernyataan tersebut telah menyerang nama baik organisasi kami Pospera. Menyebarkan kebencian dan permusuhan serta fitnah dan tindakan itu adalah upaya menghancurkan nama baik organisasi kami," kata Mustar kepada awak media melalui keterangan resminya, Senin, 25 Januari 2021.

Mustar mengatakan, pada pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, ia meminta supaya polisi tegas mengusut kasus ini. Kini pemeriksaan Mustar telah dirampungkan penyidik.

"Dalam pemeriksaan tersebut saya dengan tegas meminta agar pihak Kepolisian RI untuk tegas secara profesional agar berani menindak Arya Sinulingga atas perbuatannya. Karena hal itu sudah menimbulkan kemarahan kepada seluruh kader, pengurus Pospera di seluruh Indonesia," ujarnya.

Mustar menambahkan, pengaduan ini harus segera ditindak dan diproses kepolisian agar siapa pun tidak boleh dengan sembarangan dan agar hati-hati dengan jari tangan, mulut serta kata-katanya di media sosial.

Sebelumnya, Ketua DPD Pospera Jawa Tengah Priyo Anggoro telah melaporkan Arya Sinulingga ke Polda Jateng. Arya dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kader Pospera dalam percakapan di media sosial.

Dalam percakapan itu, Arya menyebut komisaris dari kader Pospera cuma menyebabkan kerugian negara. Tidak terima dengan ucapan itu dan merasa dirugikan, Arya pun dilaporkan ke pihak berwajib.

Ketua Umum Pospera, Mustar Bona Ventura menyatakan pelaporan terhadap Arya Sinulingga karena Pospera merasa sangat dirugikan dan sangat mencemarkan nama baik organisasi, serta pembunuhan karakter kader Pospera yang bertugas di Kementerian BUMN.

Bona mengatakan, Arya Sinulingga harus mempertanggungjawabkan atas fitnah yang dia buat terhadap Pospera. Maka Pospera serentak melaporkan Arya Sinulingga ke 11 polda masing-masing daerah dan satu laporan ke Bareskrim Polri.