Pangandaran dan Tasikmalaya Terbandel di Jabar soal Protokol COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut Kabupaten Pangandaran dan Kota Tasikmalaya sebagai dua daerah di Jawa Barat yang paling bandel mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.

Daerah ini disebut paling sering melanggar dua kepatuhan yaitu kewajiban menggunakan masker dan menjauhi kerumunan.

"Yang paling tidak patuh memakai masker Kabupaten Pangandaran hanya 65 persen. Dan yang paling tidak patuh menjaga jarak adalah Kota Tasikmalaya di 63 persen," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung Jawa Barat, Senin, 25 Januari 2021.

Sedangkan untuk daerah yang disebut paling patuh menaati protokol kesehatan COVID-19, kata pria yang akrab disapa Emil itu, jatuh kepada Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

"Minggu ini, wilayah yang paling patuh memakai masker 91 persen adalah Kota Bandung, yang paling patuh menjaga jarak ada di Kabupaten Bandung 89 persen," katanya.

Emil mengklaim masyarakat Jawa Barat masuk dalam kategori disiplin protokol kesehatan COVID-19 dengan persentase 80 persen. "Tingkat kepatuhan secara seluruh provinsi alhamdulillah menurut kami ini sesuatu yang baik perlu dijaga dan terus ditingkatkan," ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan ini diputuskan berdasarkan hasil survei di 27 Kabupaten Kota. Tingkat kepatuhan memakai masker seluruh rakyat Jawa Barat berada di angka 80 persen, begitu pula dengan kepatuhan menjaga jarak juga 80 persen.

“Jadi rakyat Jawa Barat dilaporkan menaati protokol kesehatan itu 80 persen dari yang disurvei," kata Emil.

Mantan Wali Kota Bandung ini berharap warga Jawa Barat dapat terus meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi seperti ini, seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

"Yang tentunya mudah-mudahan membaik, karena minggu lalu naik-turun di angka 50 persen sekarang naik ke 80 persen, saya apresiasi para petugas TNI, Polri, Satpol PP yang bertugas termasuk yang melaporkan via aplikasi," ujarnya. 

Baca juga: Kabar Baik, Tren Kasus COVID-19 di Sulawesi Selatan Menurun