Korupsi Benur, KPK Sita Bukti Penting di Rumah Stafsus Edhy Prabowo

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Andreau Misanta Pribadi, staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu kemarin. 

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Edhy Prabowo dan Andreau sebagai tersangka.

"Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di tempat kediaman tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Kamis, 28 Januari 2021.

Baca juga: Harga Telur Ayam Turun Tajam, Ini Faktor Pemicunya

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait skandal suap perizinan ekspor benur. Dokumen-dokumen itu selanjutnya disita sebagai barang bukti kasus rasuah ini.

"Dari tempat tersebut, KPK menemukan dan mengamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini. Penyidik akan menganalisa dan memverifikasi dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," kata Ali.