2 WNA China Salah Gunakan Izin dan Usaha Kayu di Jambi Diciduk

Dua WNA China di Jambi diamankan
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA â€“Dua warga negara asing (WNA) asal China berhasil diamankan Imigrasi kelas I TPI Jambi dan kasusnya saat ini dalam proses penyelidikan. 

Informasi dihimpun VIVA, dua WNA ini diamankan di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun Jambi. Dua WNA China tersebut diduga menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia serta menyalahi izin tempat tinggal.

Kepala Imigrasi Jambi, Bisri Musa saat dikonfirmasi membenarkan ada dua WNA diamankan yang saat ini dalam proses penyelidikan lebih dalam. 

"Ya benar ada. Kordinasi saja ke Kasi Imigrasi Jambi Kelas I TPI Jambi," ujar Bisri.

Terpisah, Kasi Tikkim, Harapan Nasution saat dikonfirmasi membenarkan ada dua WNA asal China diamankan di Sarolangun dan langsung digiring ke kantor Imigrasi. 

"Dua orang WNA China tersebut namanya negara asing Hau Wo (36) dan Qiung Wu (32)," kata Harapan pada selasa, 2 februari 2021.

Harapan menyebutkan, awal diamankan WNA itu karena adanya laporan dari masyarakat di Singkut ke pihak instansi Kecamatan Singkut. Pihak Kecamatan langsung melaporkan ke pihak Imigrasi Jambi dan Imigrasi Jambi langsung mengamankan dua WNA yang dimaksudkan. 

"Kalau tujuan WNA rencana usaha kayu namun WNA ditemukan di Jambi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata dia la