Warga Inggris Terduga Teroris akan Dideportasi

Penangkapan teroris. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA - Tazneen Miriam Siliar, warga negara Inggris yang diamankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) di Tasikmalaya saat ini tengah menjalani detensi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Jakarta.

Tazneen saat ini sedang menunggu proses deportasi yang difasilitasi Kedutaan Besar Inggris.

"Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu proses deportasi yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca juga: 5 Terduga Teroris yang Dicokok di Aceh Berprofesi PNS Hingga Pengusaha

Ahmad menjelaskan, detensi terhadap Tazneen dilakukan pihaknya lantaran tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.

"Sepanjang yang kami ketahui bahwa benar yang bersangkutan berada di Rudenim Jakarta, didetensi dengan alasan pelanggaran keimigrasian (tidak memiliki izin tinggal)," kata dia.

Tazneen alias Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin diduga merupakan istri dari Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang tewas pada 2014 lalu.