Dugem, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP DS Terancam Dicopot

Polres Pemantangsiantar
Sumber :
  • Website Polres Pemantangsiantar

VIVA –  Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut tengah ?melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP DS yang diduga dugem di tempat hiburan malam dan videonya viral di media sosial.

Bila melanggar kode etik Polri, AKP DS pun akan diberikan sanski berat hingga terancan dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.? Dalam hal ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin akan bertindak tegas terhadap anggota polisi di Sumut yang bersalah.
?
"Jika terbukti (bersalah) nantinya akan diberikan tindakan dan sanksi (terancam dicopot) yang tegas terhadap yang bersangkutan (AKP DS)," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Edan, Jumat siang, 5 Febuari 2021.

Hadi mengatakan pihak Polda Sumut ?akan mengusut kasus dugaan dugem AKP DS. Apa lagi, kalau terindikasi atau diduga menyalahgunakan narkoba dalam kegiatan dinilai melanggar tersebut.

"Perintah Kapolda sangat tegas berikan tindakan tegas terhadap siapapun penyalahgunaan narkotika," tutur Hadi.

Sebelumnya, diduga  AKP DS sedang dugem disebuah tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Aktivitas Perwira polisi itu,? terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video beredara di media sosial seperti di Youtube terlihat dengan durasi 1 menit dan 14 detik ?beredar tampak pria yang diduga AKP DS. Dengan mengenakan berjoget disamping Disk Jocky (DJ). 

?"Lempar-lempar," ungkap pria dia dalam video. Kemudian, AKP DS keluar berjoget dekat bartender. Tak lama berselang, ia keluar dari lokasi tempat hiburan malam berdasarkan informasi beralamat Jalan Parapat, Kecamaan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Baca juga: Franklin, Anak Orient Bupati Terpilih NTT Ternyata Sniper US Army