Moeldoko Buka Kesempatan Kemitraan Pantau Penyaluran Bansos

Kepala Staf Presiden Moeldoko
Sumber :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membuka keterlibatan berbagai pihak untuk mengevaluasi program-program bantuan sosial atau bansos. Pemerintah menyebut, perekrutan mitra strategis terkait bansos ini bisa memberi masukan melalui kajian ataupun temuan di lapangan.

“Maka Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi dan mendukung pihak-pihak yang ingin menjadi mitra strategis untuk pengawalan program bansos,” ujar Moeldoko saat menggelar audiensi dengan Lembaga Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PBNU di Bina Graha, Jakarta, Rabu 10 Februari 2021.

Moeldoko menyampaikan, rencana lembaganya ini menyusul adanya temuan 95 kasus terkait kesalahan administrasi, tindakan diskriminasi, permasalahan data, dan transparansi data perihal penyaluran bansos dari Lakpesdam.

Menurut mantan Panglima TNI itu, temuan-temuan dari Lakpesdam NU untuk jadi masukan dalam menjalankan fungsi KSP yakni monitoring dan evaluasi.

“Begitu juga dengan temuan Lakpesdam. Nanti akan ditindaklanjuti KSP untuk diungkapkan saat bertemu Mensos. Namun temuan-temuan itu perlu diperdalam lagi, baik dari sisi bentuk hingga cara pelanggarannya,” kata Moeldoko.

Sementara itu, Deputi II KSP Abetnego Tarigan menambahkan, pengetahuan masyarakat terkait jenis-jenis bansos masih kurang karena terdapat berbagai bansos dengan tipologi, sasaran, dari kementerian- lembaga yang memayungi bantuan berbeda. 

Dengan demikian, kata Abetnego, KSP sedang melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. “KSP, KemenPAN-RB, dan Ombudsman juga memiliki kanal pengaduan SP4N-LAPOR! sebagai complaint handling mechanism yang di dalamnya juga menampung pengaduan dari masyarakat terkait bansos ini,” tutur Abetnego.

Wakil Ketua Lakpesdam PBNU Daniel Zuchron menyampaikan, pemantauan bansos yang dilakukan Lakpesdam bertujuan agar bansos tersalurkan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, kata Daniel, lembaganya dapat menemukan pola penyelesaian kasus penyalahgunaan distribusi bansos oleh pemerintah dan masyarakat. “Serta bisa mengusulkan perbaikan tata kelola distribusi bansos di masa krisis, terutama bagi kelompok rentan dan minoritas,” kata Daniel.