Nurhadi Bantah Dibelikan Menantunya Jam Tangan Richard Mille
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah menerima jam tangan merk Richard Mille, yang dibeli oleh menantunya Rezky Herbiyono dari toko milik saksi Marietta.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurhadi setelah mendengar pernyataan Marieta yang menyebut Rezky membeli jam tangan mewah seharga Rp 1.850.000.000.
"Saudara (saksi Marietta) tidak kenal, kemudian pembelian jam Rezky ini saudara menjelaskan nama saya Nurhadi tegas, ini menyangkut, ini adalah fitnah yang sangat kejam," kata Nurhadi menanggapi kesaksian Marieta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021.
Nurhadi menuturkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan Marieta di dalam persidangan. Dia menyebut, saksi Marietta memberikan kesaksian bohong di persidangan.
"Saya akan mengambil langkah hukum. Saudara memberi keterangan tidak benar," kata Nurhadi.
Nurhadi pun menegaskan tidak mengetahui dimana lokasi toko milik Marietta itu. Dia tak memungkiri memiliki jam tangan Richard Mille, tetapi dibeli dari sebuah toko di Plaza Indonesia.
"Saya tidak pernah membeli jam bekas maupun baru, tokonya dia aja saya nggak tahu, saya memang memiliki RM tapi beli di butik resmi RM yang ada di Plaza Indonesia itu sama Richard Mille namanya," kata Nurhadi.
Senada disampaikan Penasihat Hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito. Dia menuturkan, kliennya secara tegas membantah tak pernah menerima jam tangan mewah dari Rezky.
"Pak Nurhadi berencana melakukan mengambil langkah hukum terhadap keterangan saksi yang menurut Pak Nurhadi itu tidak benar keterangan palsu," kata Rudjito.
Secara tegas, Rudjito menyebut Rezky Herbiyono yang merupakan mantu Nurhadi tidak pernah membelikan jam tangan untuk Nurhadi.
"Tegasnya seperti itu, kan tadi dia sudah tegas mau mengambil langkah hukum ya," imbuh Rudjito.
Baca juga: Nama Moeldoko dan Jam Tangan Richard Mille Disebut di Sidang Nurhadi