Warga Boleh Mengadu soal Layanan Publik, Moeldoko: Tak Akan Ditangkap

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meyakinkan masyarakat bahwa Pemerintahan Joko Widodo dan Maruf Amin tidak akan menangkap masyarakat bila melaporkan kondisi pelayanan publik.

"Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya," kata Moeldoko dalam acara Kantor Staf Presiden atau KSP Mendengar secara daring pada Kamis 11 Februari 2021.

Moeldoko mengatakan masyarakat bisa mengadukan pelayanan publik dengan menggunakan laman lapor.go.id untuk menyampaikan persoalannya.

"Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda," ujar Moeldoko.

Menurut Moeldoko, KSP melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan laporan tersebut dengan cepat. "Kepada siapa pun dapat menyampaikan di lapor.go.id," ujar Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladminstrasi dan pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada 8 Februari 2021. (ant)