Angkat Bicara Kasus Narkoba Kompol Yuni, Kapolri: Tindak Tegas

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Desa Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Kapolsek Astanaanyar Komisaris Polisi Yuni Purwanti Kusuma Dewi diduga terjerat kasus narkoba bersama dengan 11 orang anggotanya. Dari hasil tes urine yang dilakukan, Yuni diketahui positif narkoba.

Kasus narkoba ini mendapatkan tanggapan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo menegaskan tak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran, saya kira jelas tidak pernah ada toleransi," ujar Listyo di Kantor Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 19 Februari 2021.

Listyo memastikan lembaganya akan memberikan tindakan tegas kepada setiap anggota yang terlibat kasus narkoba, termasuk Kompol Yuni. 

Listyo menyebut selain sanksi internal, dimungkinkan pula kasus Kompol Yuni dibawa ke ranah pidana. "Kita tindak tegas. Aturannya ada. Aturan internal dari Propam ada. Pidana juga ada," kata Listyo.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Kompol Yuni Konsumsi Sabu