Lembaga Zakat Inisiasi Kampus Merdeka Belajar, Kemendikbud Apresiasi
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Program Kampus Merdeka Belajar (KMB) bisa menjadi peluang baru untuk mengembangkan eksistensi lembaga zakat. Peluang itulah yang kemudian diambil oleh Lembaga Manajemen Infaq (LMI). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi lembaga yang sudah tergabung dalam Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) itu.
LMI telah menggandeng beberapa lembaga pendidikan tinggi, di antaranya FEB Unair Surabaya, untuk program itu. "Kita perlu mendorong program ini dari berbagai peluang, termasuk dari lembaga zakat," kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Dikrektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Aris Junaidi ketika seminar via zoom sebagaimana rilis diterima pada Senin, 22 Februari 2021.
Salah satu program kebijakan KMB ialah hak belajar di luar program studi selama tiga semester. Perguruan tinggi, katanya, wajib memberikan hak kepada mahasiswa mengambil SKS di luar perguruan tinggi selama dua semester dengan nilai setara 40 SKS. Mahasiswa juga dapat mengambil SKS di program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak satu semester atau setara 20 SKS.
Baca: Baznas Pastikan Dana Umat Tak Akan Mengalir ke Kelompok Teroris
"Pihak kampus pun harus memberikan jaminan hak kepada mahasiswa untuk dapat melakukan dua hal tersebut. Namun, hal ini tidak wajib. Bagi mahasiswa yang merasa membutuhkannya maka diperbolehkan untuk mengajukan. Hal ini bertujuan agar mahasiswa mempunyai kompetensi penunjang lainnya di luar dari kompetensi utamanya,” ujar Aris.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Organisasi Zakat (FOZ) Pusat Bambang Suherman menjelaskan, ada empat alasan lembaga zakat cocok sebagai mitra siapa pun dalam mengembangkan proses pendidikan. "Empat alasan ini relevan untuk segera dikembangkan," katanya.
Pertama, lembaga zakat adalah sumber keterampilan, khususnya yang berkaitan dengan kreasi, uji metode, pengukuran impact, dan mekanisme implementasi yang efektif dan efisien. Kedua, lembaga zakat berpotensi lebih optimal menyiapkan SDM berpengalaman, dengan ruang lingkup yang lebih luas: ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial-budaya, dan nilai keimanan dan ketakwaan.
Ketiga, lembaga zakat adalah sumber pengetahuan praktis hal-hal yang berkaitan dengan ziswaf, kemiskinan, kemanusiaan, kebencanaan, dan filantropi. "Alasan keempat, lembaga zakat adalah sumber inspirasi bagi gagasan bebas mahasiswa yang berhubungan dengan upaya bermanfaat bagi sesama," ujarnya.
Usia seminar, LMI dan FEB Unair meneguhkan kerja sama pelaksanaan Kampus Merdeka Belajar. FEB Unair menyerahkan sejumlah mahasiswanya untuk belajar bersama Laznas LMI. Dan Laznas LMI, berkomitmen mendampingi belajar bersama selama satu semester ke depan.