Kabareskrim Agus Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

Komjen Agus Andrianto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengklaim akan langsung mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan begitu dia bertugas.

Salah satunya dia mengatakan akan menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Hal itu dikatakan Agus usai dirinya dilantik jadi Kabareskrim yang baru oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Rabu 24 Februari 2021.

"Tadi Beliau (Kapolri) sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," ucap dia di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu 24 Februari 2021.

Agus menyebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah menekankan agar kasus tersebut segera dituntaskan. Oleh karena itu dirinya meminta waktu agar bisa menyelesaikan kasus tersebut. 

Meski begitu, dia tak menampik pasti ada kendala yang dihadapi dalam penyelesaian kasus penembakan laskar FPI hingga tewas itu. Namun aspek hukum berkeadilan kata dia, harus tetap tegak.

"Itu kan membutuhkan waktu. Penanganan perkara butuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari beberapa Komnas HAM. Semakin cepat semakin baik. Kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada. Mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," kata Kabareskrim tersebut.