Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Panggilan KPK di Kasus Bansos

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari PDIP Muhammad Rakyam Ihsan Yunus sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19.

Ihsan akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS). Ini kali kedua Ihsan Yunus dipanggil KPK setelah sebelumnya urung dilakukan pemeriksaan.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 25 Februari 2021.

Bersamaan dengan Ihsan, KPK juga memanggil Ngesti Nugraha selaku ketua DPC PDIP Kab Semarang, dan Munawir selalu Ketua Komisi DPRD Kab Kendal.

KPK juga memanggil dua saksi yang merupakan Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan COVID-19, Rizki Maulana dan Firmansyah. 

Lembaga antirasuah juga memanggil Direktur PT Asri Citra Pratama Mutho Kuncoro. Mereka juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheis Joko Santoso.

Pantauan VIVA, politikus PDIP Ihsan Yunus telah hadir di Gedung KPK sejak pukul 14.00 WIB. Ihsan tidak berkomentar apapun terkait pemeriksaannya hari ini. Ia langsung masuk ke dalam Gedung KPK.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Mensos Juliari P Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan COVID-19.

Keempat tersangka lain dalam kasus ini adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.