Kemendagri Luncurkan Aplikasi Puja Indah untuk Inovasi Layanan

Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni saat Bimtek Layanan Puja Indah.
Sumber :
  • Balitbang Kemendagri

VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat aplikasi sebagai inovasi pelayanan publik, yakni Puja Indah (Pusat Jejaring Inovasi Daerah), yang dikembangkan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) kementerian. 

Aplikasi disebut dalam mendorong inovasi sektor perizinan dan layanan publik oleh pemerintah daerah. Sudah bisa diunduh melalui ponsel.

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, dalam keterangan persnya mengatakan Puja Indah merupakan aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai, berbasis data input untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.

Baca juga: Gibran Tancap Gas, Blusukan ke Pasar Gede Tinjau Persiapan Vaksinasi

"Kami terus berupaya untuk mengembangkan layanan yang sudah tersedia, maupun menambah layanan yang ada dalam platform Puja Indah agar semua urusan pemerintahan dapat terlayani,” kata Fatoni, dikutip Jumat 26 Februari 2021. 

Sudah ada 94 pemerintah daerah yang mengaku siap untuk menggunakan aplikasi Puja Indah tersebut. Untuk itu, sebagai bentuk tindak lanjutnya maka dilakukan penandatanganan nota kesepahaman. Sehingga bisa melakukan replikasi Puja Indah pada daerah masing-masing.

Kata dia, untuk 2021 ini ditargetkan ada 20 daerah yang akan menerapkan Puja Indah.

"Bimtek sengaja dilakukan pada awal tahun agar pemerintah daerah dapat lebih memahami lebih awal pengoperasian Puja Indah, baik dari filosofis maupun secara teknis," sambungnya. 

Kementerian mengadakan bimbingan teknik atau bimtek, terkait Puja Indah tersebut. Fatoni berharap, para peserta yang ikut ini bisa mengaplikasikan di daerahnya sehingga pelayanan publik semakin baik ke depannya. 

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung penggunaan platform Puja Indah sebagai model nasional dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Sementara itu, Puja Indah merupakan aplikasi berbagi pakai, sehingga daerah tidak perlu menyiapkan anggaran untuk memanfaatkannya. 

Daerah juga dapat memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhannya. Aplikasi Puja Indah telah memiliki 14 layanan dengan pembagian 13 layanan yang berbasis pada urusan pemerintahan dan 1 layanan tematik. 

Diantaranya; Layanan Perizinan, Layanan Kesehatan, Layanan Pendidikan, Layanan Komoditas, Layanan Ketenagakerjaan, Layanan Kependudukan, Layanan Aspirasi DPRD, Layanan Trantibum Linmas, Layanan Sosial, Layanan Pariwisata, Layanan Pekerjaan Umum, Layanan Perhubungan, dan Layanan Administrasi pemerintahan.