Rektor UII Kenang Pesan Artidjo Alkostar: Jaga Integritas

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar di Yogyakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Anggota Dewan Pengawas KPK yang juga mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar tutup usia, Minggu 28 Februari 2021. Artidjo yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini tutup usia diumur 72 tahun.

Rektor UII, Fathul Wahid menerangkan sosok Artidjo sebagai sosok penegak hukum dan pengajar yang berintegritas. Artidjo disebut Fathul sebagai sosok teladan. Di sela kesibukannya, kata Fathul, Artidjo masih meluangkan waktu untuk mengajar di almamaternya UII.

"Pak Ar (Artidjo) ini teladan bagi banyak orang. Tidak hanya kami di UII tapi juga nampaknya bagi semua dari kita lah," ujar Fathul saat dihubungi.

Fathul menyebut jika Artidjo sering berpesan agar seseorang selalu menjaga integritas. Pesan ini kerap disampaikan oleh Artidjo dalam banyak pertemuan.

"Salah satu yang selalu beliau bawa di banyak pertemuan adalah soal menjaga integritas. Dalam bahasa beliau sering kali menggunakan bahasa sukma. Akal sehat. Itu harus dijaga jangan sampai hilang. Itu nanti kaitannya dengan kejujuran, keadilan, dan lain-lain,"kenang Fathul.

"Pak Ar terlalu kecil kalau hanya dibingkai dengan UII, Pak Ar sudah milik bangsa ini dan rekam jejak beliau Insyaallah membuktikan bahwa sampai akhir hayat, beliau teguh menjaga integritas dan itu nampaknya sulit mencari penggantinya," sambung Fathul.

Baca juga: Mengenang Prestasi Artidjo Alkostar, Sang Algojo Koruptor