VIVA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial B di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa, 2 Maret 2021. Terduga teroris ditangkap sekira pukul 11.00 WIB. Warga yang ada di lokasi dilarang ke luar rumah maupun merekam dengan kamera.
"Jadi, benar pada hari ini kami terima informasi dari teman-teman Densus 88 Mabes Polri melakukan kegiatan kembali di wilayah Jawa Timur, yaitu di Surabaya, di daerah Malang dan di daerah Bojonegoro," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko di Surabaya.
Sementara itu, istri dari terduga teroris berinisial A mengatakan, saat penangkapan polisi tidak menjelaskan secara detail terkait kasus apa. Saat penangkapan dan penggeledahan A bersama anak-anaknya di rumah. Polisi hanya menunjukkan surat penangkapan atas nama Mabes Polri.