Polri Terus Bantu KPK Buru Harun Masiku

Brigjen Rusdi Hartono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri akan membantu mencari Harun Masiku, buronan tersangka kasus korupsi yang ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pasti dibantu. Polri akan membantu untuk kegiatan-kegiatan penegakan hukum di Indonesia,” kata Rusdi di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.

Menurut dia, aparat penegak hukum KPK termasuk kepolisian masih terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap calon anggota legislatif DPR dari PDI Perjuangan periode 2019-2024 itu. “Pasti dibantu Polri dan terus berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan jajarannya masih terus melakukan pencarian terhadap buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Diketahui sudah setahun lebih Harun Masiku buron. Namun politikus PDIP itu belum juga berhasil diciduk polisi dan KPK.

Alex sapaan akrab Alexander mengatakan, pihaknya sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian Harun yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia menyebut sudah membentuk dua satgas terkait kasus ini.

"Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami udah bentuk dua satgas karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya," kata Alex kepada awak media, Selasa, 2 Maret 2021.

Alex menambahkan bahwa pihaknya masih terus berusaha mencari Harun. Bahkan kata Alex, KPK sudah melibatkan Kepolisian dalam memburunya.

Dia pun mempersilakan masyarakat untuk melapor bilamana mengetahui keberadaan Harun Masiku.

"Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor. Kami tidak akan berhenti pihak yang mangkir baik itu saksi atau tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut Alex meyakini bahwa Harun Masiku masih berada di dalam negeri. Sebab, Alex mengatakan, Harun sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri. Kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, tidak akan lolos," ujarnya.