Terkuak Awal Mula 2 Polisi Jual Senjata ke OPM

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dua anggota polisi yang diduga terlibat penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau OPM Papua bermula dari hubungan pertemanan.

“Hanya karena berteman, kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi. Jadi hanya pertemanan, ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu ya akhirnya terlibat dalam (penjualan senpi),” kata Rusdi di Mabes Polri pada Rabu, 3 Maret 2021.

Namun, Rusdi tidak mengungkapkan pihak yang menjalin pertemanan dengan dua orang anggota polisi tersebut. Menurut dia, dua orang anggota polisi yang diduga terlibat bertugas di Sabhara.

“Masih didalami oleh Polda Papua dan Polda Maluku. Sementara masih dua orang itu,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan dua orang anggota Polda Maluku yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api yang dijual kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua masih diperiksa intensif bersama empat orang warga sipil lainnya.

"Jadi, saat ini 6 orang masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 22 Februari 2021.

Menurut dia, kasus ini bermula dari ditangkapnya warga Bintuni dengan barang bukti 1 buah senjata revolver dan 1 buah senjata laras panjang rakitan pada pertengahan Februari 2021. Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Polres Bintuni dan Polda Papua Barat. Namun, ia tidak menyebutkan identitasnya.

"Senjata tersebut dibawa dari Ambon, Maluku. Dari hasil penyelidikan Polda Papua Barat dan Polres Bintuni," ujarnya.