VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dua anggota polisi yang diduga terlibat penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua motifnya ingin mendapat keuntungan. Maka, polisi masih mendalami lebih lanjut.
“Jelas itu menguntungkan secara ekonomi. Satu butir peluru itu pasti ada harganya, apalagi sampai satu pucuk senjata. Ini kita dalami,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Rabu, 3 Maret 2021.
Namun, Rusdi tidak menyebut identitas dua orang anggota Polda Maluku yang diduga terlibat dalam penjualan senjata api tersebut. Hanya saja, pihak Divisi Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Maluku masih mendalami besaran keuntungan yang diperoleh dari hasil menjual senjata.
Baca juga: Pimpin Konsorsium Proyek Mandalika, PT PP Pede Rampung Tepat Waktu