2 Oknum Polisi Jual Senjata ke OPM Dipastikan Dapat Untung

Sejumlah amunisi dan senjata api selundupan yang diamankan.
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dua anggota polisi yang diduga terlibat penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua motifnya ingin mendapat keuntungan. Maka, polisi masih mendalami lebih lanjut.

“Jelas itu menguntungkan secara ekonomi. Satu butir peluru itu pasti ada harganya, apalagi sampai satu pucuk senjata. Ini kita dalami,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Rabu, 3 Maret 2021.

Namun, Rusdi tidak menyebut identitas dua orang anggota Polda Maluku yang diduga terlibat dalam penjualan senjata api tersebut. Hanya saja, pihak Divisi Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Maluku masih mendalami besaran keuntungan yang diperoleh dari hasil menjual senjata.

Baca juga: Pimpin Konsorsium Proyek Mandalika, PT PP Pede Rampung Tepat Waktu

“Untuk secara besarnya masih didalami lagi. Pasti menguntungkan,” ujarnya.

Menurut dia, sementara ini anggota Polda Maluku yang diduga terlibat dalam penjualan senjata api kepada KKB Papua baru dua orang yang diamankan tersebut. Kini, mereka masih dilakukan pemeriksaan.

“Masih 2 itu ya dan masih didalami juga oleh Polda Papua serta Polda Maluku,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dua orang anggota Polda Maluku yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api yang dijual kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua masih diperiksa intensif bersama empat orang warga sipil lainnya.

"Jadi, saat ini 6 orang masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 22 Februari 2021.

Menurut dia, kasus ini bermula dari ditangkapnya warga Bintuni dengan barang bukti 1 buah senjata revolver dan 1 buah senjata laras panjang rakitan pada pertengahan Februari 2021. Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Polres Bintuni dan Polda Papua Barat. Namun, ia tidak menyebutkan identitasnya.

"Senjata tersebut dibawa dari Ambon, Maluku. Dari hasil penyelidikan Polda Papua Barat dan Polres Bintuni," ujarnya.