Polri Telaah Laporan Dugaan Prokes KLB Partai Demokrat di Sumut

Kehadiran Moeldoko di KLB Partai Demokrat Sibolangit
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri belum menerbitkan nomor Laporan Polisi (LP) atas pelaporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI Jakarta, Rahmat Imran mengatakan penyidik Bareskrim belum mengeluarkan nomor Laporan Polisi karena ingin melakukan koordinasi terlebih dahulu. Namun, sejumlah bukti yang dibawanya sudah diterima oleh petugas SPKT Polri.

“Alhamdulillah, kami telah menyerahkan bukti-bukti pelaporan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan saat pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Sumut. Saat ini, masih dalam tahap koordinasi dengan para pimpinan yang ada di Bareskrim Polri,” kata Rahmat di Gedung Bareskrim pada Senin, 8 Maret 2021.

Menurut dia, sejumlah barang bukti yang diserahkan berupa video kerumunan dalam bentuk CD dan lampiran pemberitaan dari media online yang dicetak. Kemudian, kata dia, penyidik akan menelaah dahulu ada atau tidaknya unsur pelanggaran protokol kesehatan saat acara KLB Demokrat.

“Kita dari pihak pelapor akan dikabarkan kalaupun unsur-unsur hukum memenuhi daripada laporan kita, maka laporan kita akan segera diproses oleh Bareskrim Polri. Mereka tidak menyatakan kapan akan disampaikan bahwa LP kita diterima atau tidak,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, mereka lagi merumuskan unsur pidana apa yang kemudian bisa ditetapkan dalam persoalan yang terjadi dalam KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.

“Jadi mereka sedang merumuskan terkait apa pasal yang akan ditetapkan disitu, dan kita akan diberitahukan lagi untuk guna kepentingan BAP selanjutnya,” jelas dia.

Sementara, Rahmat mengaku bukan bagian dari Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melaporkan kegiatan KLB Demokrat di Sumatera Utara. Akan tetapi, ia tergerak untuk bantu pemerintah dalam menangani penyebaran virus COVID-19.

“Kita justru membantu pemerintah agar dapat segera menangani atau memproses siapa pun yang melakukan kerumunan ataupun melanggar protokol kesehatan. Jangan sampai kelompok elit yang melakukan pelanggaran kerumunan prokes tidak diindahkan, kemudian hanya dibiarkan oleh Mabes Polri,” katanya.