Demokrat Kubu Moeldoko Batal Polisikan Andi Mallarangeng
- Karni Ilyas Club (KIC)
VIVA – Pengurus Partai Demokrat versi Ketum Moeldoko, batal mempolisikan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat kubu Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yakni Andi Mallarangeng, ke Polda Metro Jaya.
Awalnya, kepengurusan DPP Demokrat kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara, akan mempolisikan Andi Mallarangeng. Namun akhirnya dibatalkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, yang juga Koordinator Tim Hukum, Razman Nasution dalam konferensi pers di Kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Maret 2021.
Baca juga: KPK Segera Sampaikan Memori Banding Putusan 6 Tahun Penjara Nurhadi
"Baik terima kasih teman-teman karena hari ini ada prescon di sini kemudian berita kita memang tahu sedang trending topik dan oleh karena hal teknis yang memang kami tidak bisa menghindari maka laporan terhadap saudara Andi Mallarangeng ditunda," kata Razman kepada awak media.
Razman tidak menjelaskan lebih detil alasan pihaknya menunda pelaporan tersebut. Razman menjelaskan, laporan kepada polisi akan dibuat pada waktu yang tepat.
"Dan akan diberitahu pada waktu berikutnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Razman mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Bareskrim Polri. Andi dianggap telah menyebar fitnah karena sebut pemerintah intervensi diadakannya KLB Deli Serdang. Bahkan awak media sejak kemarin malam telah mendapatkan agenda itu.