Terungkap, Penyebab Pejabat Kejaksaan Riau Diteror Kepala Anjing

Pelempar kepala anjing dan sebilah pisau ke rumah pejabat Kejaksaan Riau
Sumber :
  • VIVA/Bambang Irawan

VIVA – Pelemparan kepala anjing dan sebilah pisau di kediaman salah satu pejabat Kejaksaan Tinggi Riau berinisial, Mus, mulai terendus. Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku, sedangkan dua lainnya masih dalam penyelidikan.

Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi dalam kegiatan jumpa pers, Jumat 12 Maret 2021 membeberkan fakta-fakta terkait teror atau tindakan kriminalitas tersebut.

"Ada lima orang seluruhnya namun tiga diantaranya berhasil ditangkap. Mereka adalah, IW, BY dan DD. Hukum harus ditegakkan dan kita ingin masyarakat Riau tetap aman dan maju," kata Agung.

Dihadapan media, Kapolda menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus yang terjadi. Tentunya, kasus ini dilatarbelakangi hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa, LAM Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Sehingga korban, Mus yang masuk dalam daftar pengurus hasil musyawarah tersebut mendapatkan teror dari pihak yang tidak senang.

"Jadi, karena ada suatu keinginan yang tidak tercapai membuat pelaku menempuh cara-cara kriminal," tegas Agung.

Selain pelemparan kepala anjing dan senjata tajam di kediaman Mus, aksi teror juga terjadi menimpa korban-korban lainnya termasuk menyiramkan bensin dan mencoret dinding rumah, dengan meninggalkan pesan-pesan bertuliskan kurang mengenakan.

Pihak kepolisian yang menerima informasi atas kejahatan tersebut melakukan penyelidikan dan dapat menangkap tiga orang.

Baca juga: Pembunuh Berantai di Bogor Sudah Persiapkan Aksi Berikutnya