Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Seleksi Guru PPPK

Ilustrasi guru mengajar di sekolah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA – Masyarakat diminta berhati-hati dan tidak langsung mempercayai, jika ada yang menjanjikan kelulusan tes seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apalagi jika penipuan itu meminta uang pelicin. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memastikan, itu sebagai bentuk penipuan. 

Kemendikbud menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji, di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan. Maka yang mengikuti seleksi guru PPPK diminta mewaspadai.

“Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril di Jakarta, Minggu, 14 Maret 2021.

Baca juga: Hikmadnya Hari Raya Nyepi di Pulau Seribu Masjid

Karena itu, ia mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK, agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini. Yang justru akan merugikan calon peserta sendiri. 

Seperti ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya. PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.

"Akan tetapi bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK," katanya.

Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK ini, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukannya.

Maka, kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo ini juga dapat menyampaikan laporan. Yakni melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi – Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK, yang dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.

Seri Belajar Mandiri ini dapat diakses secara daring dan bebas biaya melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

“Kami mengimbau para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK. Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” jelasnya.