Besok, Sidang Habib Rizieq Tetap Digelar Virtual di PN Jakarta Timur

Habib Rizieq Shihab di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab secara online, Jumat, 19 Maret 2021.

“Sidang lanjutan perkara pidana MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dan kawan-kawan digelar secara virtual. Terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang PN Jakarta Timur,” kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Adam Alex melalui keterangannya, Kamis, 18 Maret 2021.

Menurut dia, persidangan Habib Rizieq digelar secara virtual demi menjaga protokol kesehatan bersama dan menghindari kerumunan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat supaya menyaksikan jalannya sidang secara virtual.

“Silakan menonton live streaming jalannya persidangan di channel YouTube resmi Pengadian Negeri Jakarta Timur,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab meninggalkan jalannya persidangan (walk out) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 16 Maret 2021. Habib Rizieq disidang atas tiga perkara yang menjeratnya. Habib Rizieq dihadirkan secara virtual dari ruang Bareskrim Polri.

Aksi walk out di sidang perdana ini dipicu karena keberatan Habib Rizieq dan kuasa hukum atas jalannya sidang yang digelar virtual. Ditambah lagi ada masalah teknis jaringan internet yang sempat terputus, membuat sidang terpaksa ditunda.