Sejoli Pemeran Video Mesum di Hotel Bogor Ditangkap

Wanita mengenakan rok merah diduga pemeran dan video porno di hotel Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Dua tersangka kasus video porno di sebuah hotel di Bogor diamankan tim Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.

Dua tersangka yaitu inisial RTM dan PVT ditangkap di Cibinong pada Kamis malam 18 Maret 2021. "Betul anggota kami mengamankan dua orang di rumahnya daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy, Jumat 19 Maret 2021.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengantongi identitas pemeran video porno di Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Pemeran sekaligus perekam dijerat pasal Undang - Undang Pornografi yaitu terkait tindak pidana membuat konten pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga mengatur larangan soal distribusi konten asusila.

"Saat ini sudah diketahui, siapa-siapa yang melakukan adegan video itu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Bandung, Kamis 18 Maret 2021.

Sebelumnya video mesum atau porno berdurasi 18 detik viral di media sosial Twitter. Diduga video panas tersebut berlokasi di sebuah hotel di kawasan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

Dalam video tersebut seorang wanita mengenakan rok berwarna merah dengan atasan jaket denim biru masuk ke dalam kamar hotel. Di dalam kamar, wanita tersebut membuka pakaiannya dan beradegan mesum dengan seorang pria.

Video ini pun telah beredar luas di masyarakat, melalui aplikasi pesan berbasis internet, WhatsApp. Tak lama viral, video itu langsung di-takedown.