Penyebar Hoax soal Jaksa Kasus Habib Rizieq Dibekuk di Takalar

Penyebar hoax soal jaksa kasus Habib Rizieq ditangkap
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Terduga pelaku penyebar berita bohong alias hoax video yang menyebut jaksa Habib Rizieq Shihab disuap dilaporkan sudah ditangkap di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada Senin, 22 Maret 2021.

Pelakunya berinisial F, berumur 18 tahun. Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulfan, membenarkan penangkapan itu.

“Pelaku berinisial F ini sekarang diperiksa di kantor Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sulawesi Selatan di Makassar,” ujar Zulfan kepada VIVA.

Zulfan menyampaikan, penangkapan F dilakukan langsung Kejaksaan Negeri Takalar bersama dengan jajaran Markas Polres Takalar.

Kendati demikian, belum bisa dijelaskan secara jelas peranan dari pelaku, apakah pembuat konten atau sebatas penyebar semata.

Sebelumnya, sebuah video terkait pengakuan jaksa yang disuap disertai narasi bahwa jaksa itu menangani kasus Habib Rizieq Shihab.

Pihak Kejaksaaan Agung sendiri telah memberikan klarifikasi perihal video berdurasi 48 detik itu. Dalam video disebut-sebut pengakuan jaksa tersebut terjadi pada 2016 silam yang merupakan hasil dari operasi tim Siber Pungli Kejagung kala itu. 

Oleh karena itu dipastikan jika video yang disebar pelaku F itu sama sekali tidak kaitannya dengan kasus Habib Rizieq Shihab.