Temui Jaksa, Kuasa Hukum Habib Rizieq dan PA 212 Minta Maaf

Sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama Tim Kuasa Hukum Habib Muhammad Rizieq Shihab melakukan audiensi dengan Kejaksaan Agung pada Kamis, 25 Maret 2021. Pertemuan tersebut untuk bertabayyun terkait penanganan kasus tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan dalam pertemuan hadir Ketua PA 212 Slamet Ma'arif dan Azis Yanuar selaku tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Menurut dia, mereka disambut oleh Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan; serta Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Ekseminasi pada Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Abdullah.

"Tim hukum terdakwa MRS, Aziz Yanuar meminta maaf atas kejadian yang terjadi saat persidangan yang dilaksanakan secara online, baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Bareskrim Polri. Peristiwa tersebut terjadi semata-mata ingin memperjuangkan hak terdakwa agar diperlakukan adil selama proses persidangan," kata Leonard.

Baca juga: Munarman Omeli Jaksa: Tertib Lah

Selanjutnya, kata Leonard, Ketua Tim JPU Syahnan menjelaskan bahwa Tim JPU tidak sedikit pun mempunyai niat untuk mendzalimi Terdakwa Habib Rizieq. Sebab, tugas dan fungsi Tim JPU yang mengharuskan menghadirkan terdakwa Habib Rizieq sesuai perintah hakim sebagaimana yang ditetapkan dalam penetapan hakim tentang persidangan secara online.

"Tim JPU tetap menghormati terdakwa MRS sebagai ulama dan meminta tim hukum terdakwa MRS memahami tugas dan fungsi Tim JPU dalam proses penyelesaian perkara Terdakwa MRS. Ketua Tim JPU juga meminta kepada penasehat hukum MRS untuk tidak mengungkapkan ucapan-ucapan yang merendahkan martabat Tim JPU di dalam persidangan," kata dia.

Di samping itu, Leonard mengatakan Ketua Tim JPU mengajak Tim Penasihat Hukum Terdakwa Habib Rizieq, pengurus dan anggota PA 212 serta seluruh umat Islam untuk tidak terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Sehingga, dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia.