Heboh Kakek Bora Nikahi Janda Belia Usia 19 Tahun

Kakek Bora menikah dengan janda 19 tahun
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pernikahan kakek Bora (58) dengan Ira Fazillah (19) menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel). Betapa tidak, pernikahan dua sejoli itu terpaut usia yang cukup jauh.

Hajatan yang berlangsung di Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Rabu kemarin, itu mendapat tanggapan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Bone.

Menurut Kepala Kanwil Kemenag Bone, Wahyuddin Hakim, pernikahan kakek Bora dengan Ira berlangsung di bawah tangan alias nikah siri.

“Dia hanya dinikahkan oleh imam desa bukan dari pihak KUA (Kantor Urusan Agama,” ujar Wahyuddin pada saat dihubungi VIVA, Kamis, 8 April 2021.

Wahyuddin mengaku baru tahu kejadian itu setelah dihubungi pihak media kemudian dia langsung mencari informasi dan melakukan konfirmasi kepada jajarannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ira Fazillah saat menikah dengan kakek Bora berstatus sudah pernah menikah. Namun dia sudah ditinggal oleh suaminya, dan tidak memiliki surat cerai.

“Karena kemungkinan juga saat menikah (pertama), statusnya juga menikah siri karena sepertinya saat menikah ia masih di bawah umur,” kata Wahyuddin.

Dia mengatakan belum memperoleh data yang jelas terkait identitas kakek Bora secara personal.

Kendati demikian, Wahyuddin mengaku heran melihat fenomena pernikahan seperti itu. Padahal sejatinya menurut dia. setiap pernikahan semestinya melewati prosedur yang sesuai dengan perundang-undangan sehingga saat menikah kedua pasangan memperoleh buku nikah resmi.