Gempa Malang, Sekolah hingga Gedung Pemerintahan Dilaporkan Rusak

Ilustrasi mesin seismograf membaca gempa.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Nyoman Budhiana

VIVA – Gempa berkekuatan 6,1 skala richter yang terjadi di di wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa, tepatnya di koordinat 8,83 LS dan 112,5 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 96 km arah Selatan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada kedalaman 25 km, Sabtu siang, 10 April 2021, sementara ini menimbulkan satu korban jiwa. Sejumlah bangunan di daerah Pantai Selatan juga banyak yang rusak.

“Berdasarkan data sementara, dampak gempa telah menimbulkan satu korban meninggal dunia akibat tertimpa bongkahan batu besar di jalur Malang-Lumajang. Sedang satu korban juga mengalami luka ringan,” kata Plt Kalaksa BPBD Jatim, Yanuar Rahmadi, kepada wartawan di Pusdalp BPBD Jatim.

Kerusakan bangunan berupa rumah warga, kantor pemerintahan, dan tempat ibadah dilaporkan juga terjadi di sejumlah daerah, di antaranya, di Kabupaten Malang, Kota Malang, Lumajang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Trenggalek, Tulungagung, dan Kabupaten Gresik.

Berdasarkan informasi yang didapat VIVA di grup BMKG Jatim, beberapa petugas terkait melaporkan adanya kerusakan sejumlah bangunan di sejumlah daerah beserta foto. Ada gedung Madrasah Ibtidaiyah Hidayatullah di Kota Blitar yang mengalami kerusakan terutama di bagian atap. Di Trenggalek, ada gedung pemerintah yang genteng-gentengnya berjatuhan.

Gempa tersebut juga menimbulkan kepanikan tidak hanya di Malang Raya. Di Kota Surabaya, sejumlah pegawai dan pengunjung Tunjungan Plaza keluar berhamburan di halaman dan pinggir jalan begitu mereka merasakan lindu. VIVA yang saat kejadian berada di kawasan Lingkar Timur Kabupaten Sidoarjo juga merasakan goyangan tanah beberapa detik. “Lindu, lindu,” ujar seorang kawan.

BPBD Jatim mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana susulan, menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa, periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan.

Baca juga: Dampak Gempa Malang, Satu Warga di Lumajang Meninggal Dunia