Sumut Peringkat ‎1 Pengguna Narkotika di Indonesia, Irjen Panca Miris

Pemaparan pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Sumut
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara sudah sangat memprihatikan. Dengan menduduki peringkat pertama secara nasional penyelahgunaan terbanyak. Untuk itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengajak masyarakat untuk 'perang' melawan narkoba.

Hal itu, disampaikan Kapolda Sumut saat menyampaikan kasus pengungkapan kasus narkotika di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu petang, 14 April 2021. Sekaligus deklarasi 'Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar'.

Panca Putra mengajak ?masyarakat untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas narkoba, yang saat ini. Terus menghantui warga. Karena, memberantas narkoba merupakan tugas bersama dilakukan.

"Ini tentu memprihatinkan kita bersama. Kalau ini tidak kita basmi bersama, maka kita pasti yakin dan percaya generasi penerus bangsa khususnya warga kita dari Sumatera Utara itu akan menjadi korban untuk masa depannya," sebut Panca Putra.

Panca Putra bersama Forkopimda Sumut, beringinkan Sumut bersih dari peredaran narkoba. Segala upaya dilakukan petugas kepolisian dan BNN untuk melakukan tindakan tegas terhadap seluruh penyalahgunaan barang haram mematikan itu.

"Oleh sebab itu, hari ini kita laksanakan deklarasi bersama dengan thema 'Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar'," ucap Panca Putra.

Panca Putra juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama para unsur Forkopimda, tokoh agama, MUI, para ulama dan seluruh tokoh masyarakat dan para penggiat anti narkoba dan teman-teman dari seluruh lintas sektoral.

"Saya sudah menyampaikan bahwa ini adalah komitmen kita bersama. Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen ini. Sekali lagi saya mohon dukungan dari seluruh masyarakat. Kita harus tegas," tutur Panca Putra.

Panca Putra miris tahanan di Polda Sumut, dipenuhi para tersangka atau pelaku penyalahgunaan narkoba, yang berhasil diungkap. Karena itu, semua pihak harus terlibat untuk bersama memberantas narkoba.

"Oleh karena itu, ke depannya ini harus tidak boleh terjadi dan secara pasti kita harus mengurangi warga masyarakat kita yang menjadi korban narkoba," kata Panca Putra. 

Sebelumnya, Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba dari bulan Desember 2020 sampai Februari 2021 dengan 66 kasus dan tersangka sebanyak 110 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 205 kilogram.

Baca juga: 4 Kurir Sabu 23 Kg Sabu di Medan Dituntut Hukuman Mati