Sebaran Uang Jumlah Fantastis Edhy Prabowo Disimpan di BCA-BNI

KPK tahan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait kasus korupsi izin ekspor benih lobster.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Terdakwa suap ekspor benih lobster atau benur, Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, 15 April 2021.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap bahwa Bank Central Asia (BCA) menjadi salah satu tempat Edhy menyimpan uang suap izin ekspor benur yang disetor para eksporter.

Rekening bank BCA itu dibuat atas nama PT Aero Citra Kargo (ACK), perusahaan yang bertugas melakukan koordinasi dengan perusahaan pengekspor benih bening lobster (BBL) dan hanya menerima keuntungannya saja.

"Pada tanggal 11 Juni 2020, PT ACK membuka rekening giro di Bank BCA Nomor Rekening 309-0588-221 dengan setoran awal Rp1 juta yang bertujuan untuk menerima seluruh uang biaya ekspor BBL sebesar Rp1.800 per ekor BBL," kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Edhy Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 15 April 2021.

Jaksa lebih jauh menuturkan, pembuatan rekening ini dilakukan satu hari sebelum pendapatan jasa pengiriman BBL pertama diterima PT ACK pada tanggal 12 Juni 2020.

Adapun nilai Rp1.800 itu didapat dari hasil kesepakatan antara PT ACK dengan PT PLI (Perishable Logistic Indonesia), di mana PT PLI merupakan perusahaan yang berperan mengurus seluruh kegiatan ekspor BBL.

"Selanjutnya ditetapkan bahwa biaya ekspor BBL Rp1.800 per ekor BBL dengan pembagian PT PLI mendapatkan biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 per ekor BBL," kata Jaksa.

Nantinya uang yang telah terkumpul di rekening BCA atas nama PT ACK itu disalurkan ke kantong pribadi Edhy Prabowo dan Siswadhi Pranoto Loe selaku pengurus PT ACK.

"Biaya yang telah ditetapkan dan diterima PT ACK tersebut dibagi seolah-olah dalam bentuk deviden kepada para pemegang saham sesuai dengan persentase kepemilikan sahamnya yang merupakan representasi dari terdakwa (Edhy Prabowo) dan Siswadhi Pranoto Loe," kata Jaksa.

Uang yang terkumpul itu kemudian digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. 

Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima US$100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.

Selain BCA, oleh Edhy Prabowo, Bank BNI juga dipilih pihak Edhy untuk menampung “uang-uang haram” izin ekspor benur. Namun atas hal itu, KPK telah menyita senilai Rp52,3 Miliar dari BNI 46.

“Selanjutnya atas permintaan Andreau Misanta Pribadi, para eksportir BBL (benih bening lobster) diharuskan menyetor uang ke rekening Bank Garansi sebesar Rp 1.000 per ekor BBL yang diekspor yang telah ditetapkan oleh terdakwa (Edhy Prabowo), walaupun kementerian keuangan belum menerbitkan revisi Permen tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Ekspor BBL, sehingga kemudian terkumpul uang di bank garansi yang jumlah seluruhnha sebesar Rp 52,319.542.040,” imbuh Jaksa.