Syamsinar Menanti-nanti Penjelasan soal Suaminya usai Ditangkap Densus

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar, Abdullah Mahir, mendampingi istri seorang terduga teroris.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Syamsinar (28 tahun), seorang ibu rumah tangga, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 17 April 2021, untuk meminta bantuan dan perlindungan hukum atas penangkapan suaminya oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Syamsinar menyampaikan bahwa suaminya, Wahyudin S (34 tahun), ditangkap pada Selasa lalu di Jalan Teuku Umar, Kota Makassar. Sang suami waktu itu, katanya, mengajak anak mereka dan pamit hendak membeli bensin untuk campuran cat kursi di rumah.

Betapa kaget Syamsinar sore itu karena yang datang membawa sepeda motor dan membonceng anaknya bukan suaminya. Dia diberitahu bahwa sang suami ditangkap oleh Densus. Orang yang memberitahu itu sekalian mengantarkan sepeda motor dan anaknya. 

"Dia hanya hilang, ini [sepeda] motor dan anak ibu. Nanti ada petugas yang akan datang menjelaskan, tetapi sampai sekarang tidak ada yang datang-datang," katanya kepada VIVA lewat sambungan telepon.

Syamsinar menyebut dua pria yang mengantarkan anak dan sepeda motornya itu tidak berseragam polisi, tidak pula mengaku aparat Densus 88 atau polisi.

Yang membuat Syamsinar yakin bahwa suaminya dibawa oleh Densus karena aktivitas Wahyudin yang pernah belajar kepada mendiang Basri, terpidana kasus terorisme yang meninggal dunia di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, beberapa waktu yang lalu.

"Tetapi saya yakin suami saya tidak terlibat, dan memang pernah belajar dan aktif di Ustaz Basri saat belum ada masalah," katanya.