Pengusiran Jurnalis di Balai Kota Medan, KontraS Angkat Bicara

Aksi unjuk rasa puluhan jurnalis di Medan di Balai Kota.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara angkat bicara terkait dengan pengusiran dua jurnalis di Balai Kota Medan. Mereka diusir oleh pihak keamanan yang melakukan penjagaan terhadap Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Selain menyampaikan protes keras dilakukan puluhan Jurnalis di Kota Medan. KontraS Sumut menilai ada keselahan sistem pengamanan antara pengamanan terhadap menantu Presiden Joko Widodo dan pengamanan Wali Kota Medan.

“Yang pasti penghalang-halangan kerja jurnalis, merupakan bentuk kegagalan dalam memahami demokrasi,” ungkap Koordinator KontraS Sumut Amin kepada wartawan di Medan, Sabtu 17 April 2021.

Amin mengecam aksi arogan dilakukan pihak keamanan Balai Kota. Baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), oknum Polisi dan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Karena, jurnalis bekerja dilindungi Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Amin meminta kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution harus bisa memposisikan dirinya sebagai pejabat publik. Yang setiap saat dan dimana pun, akan menjadi sorotan awak media dan juga akan dimintai keterangannya oleh jurnalis.

“Sehingga kerja-kerja jurnalis bisa berjalan sebagaimana mestinya tanpa dibatas-batasi oleh tim pengamanan yang berlebihan. Saya kira itu yang ditunggu,” jelas Amin.

Amin mengungkapkan, jurnalis menjadi bagian dari demokrasi. Dengan itu, jangan membatasi kerja jurnalis dari pengamanan berlebihan. Karena, hal itu bertolak belakang dengan sistem pengamanan Wali Kota Medan sebelumnya.

“Dari testimoni beberapa rekan jurnalis mengatakan, terdapat batasan batasan yang menurut mereka merupakan tindakan norak dan berlebihan. Pastilah karena Iklim dan suasana yang demiikian itu mendorong masifnya aksi protes,” jelas Amin.

Amin mengaku mengikuti perkembangan permasaahan ini. Sampai akhirnya, ia melihat Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengajak buka puasa bersama dengan jurnalis di Medan, Jumat 16 April 2021. Namun, wartawan yang diundang bukan bagian dari jurnalis yang memprotes terkait pengusiran tersebut.

"Bukan dengan mencoba merangkul sebagian jurnalis dan memberikan klarifikasi. Langkah-langkah demikian justru makin membuat ruwet persoalan,” tutur Amin.

Amin mengatakan, Jurnalis memprotes itu, tidak perlu diundang seperti acara tersebut. Mereka hanya menuntut meminta maaf dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution secara terbuka dan memberikan ruang kebebasan untuk mengakses informasi di Balai Kota dan jajaran.

“Jika memang perlu, lakukan permintaan maaf seperti yang dituntut oleh para jurnalis yang memrotes arogansi petugas pengamanan itu. Selesaikan akar masalahnya," sebut Amin.

Terpisah, Ketua Forum Jurnalis Medan (FJM), Jonris Purba menyayangkan adanya pemanfaatan momentum terkait pemberitaan pada salah satu media online yang menyebut terjadinya 'perdamaian' antara Pemko Medan dengan kalangan wartawan lewat kegiatan buka bersama di salah satu situs bersejarah Tjong A Fie, Jalan Ahmad Yani, Medan.

"Saya mencoba menebak arah pikiran penulisnya. Itu mungkin mengaitkan buka puasa dengan adanya aksi unjuk rasa wartawan pada siang harinya. Namun menurut saya kalau sampai disebut dengan istilah 'berdamai' itu jadi lucu. Karena wartawan yang memenuhi undangan buka puasa bersama itu, bukan wartawan yang melakukan aksi unjuk rasa memprotes pengusiran wartawan dari Kantor Wali Kota Medan," jelas Jonris.

Jonris menyesalkan tindakan yang dinilai penggiringan-penggiringan isu yang seolah memperhadapkan sesama kelompok wartawan. Sehingga persoalan pengusiran jurnalis di Balai Kota sudah selesai dan berunjung 'damai'.

"Kita miris dengan cara-cara seperti itu. Atau lebih baik. Jadi saya kira, para pihak termasuk petinggi-petinggi organisasi pers yang mengkritik aksi pengusiran. Kemudian, datang memenuhi undangan buka puasa bersama pak Bobby ya tidak masalah," kata Jonris.

Jonris mengatakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution harus melihat duduk permasalahan dan sikap apa harus diambil. Bukan, sekedar mengundang untuk buka puasa bersama. Permasalahan itu dinilai sudah selesai.

“Tentu, tidak lah. Namun saya bisa pastikan, bahwa rekan-rekan saya yang berunjuk rasa kemarin adalah kelompok yang juga harus dihormati karena menolak hadir. Jadi kurang pas disebut ada istilah 'Berdamai'. Karena yang dituntut juga adalah soal menghormati dan mematuhi UU Pers nomor 40 tahun 1999 yang harus dipahami semua pihak termasuk pejabat publik tanpa terkecuali," kata Jonris.

Permasalahan pengusiran jurnalis ini, juga mendapat kecaman dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan. Kedua organisasi wartawan ini, kompak menuntut Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.