Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 3 Mei, Tambah 5 Provinsi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Rencananya aturan itu akan diperpanjang mulai besok, 20 April hingga 3 Mei 2021 mendatang.

Kebijakan ini sudah keenam kalinya diterapkan pemerintah. "Berdasarkan evaluasi, PPKM diperpanjang dan kembali bertambah lima provinsi baru yang menerapkannya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Negara Jakarta, Senin, 19 April 2021.

Menurut Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, penambahan wilayah terdapat di Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. Jadi total, ada 25 wilayah atau provinsi yang mendapat perhatian oleh pemerintah pusat terkait laju penularan virus. "Perluasan (PPKM Mikro) berdasarkan jumlah aksus aktif," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan, hasil evaluasi kebijakan PPKM tahap lima sudah menunjukkan tren baik. Kasus positif di Indonesia per 18 April sebesar 6,6 persen. Angka ini menurun dibanding Februari lalu yang mencapai 16 persen kasus aktif. Kasus aktif pada minggu kedua Februari tercatat sebesar 176.291 kasus. Sementara, pada minggu ketiga April turun menjadi 106.243 kasus.

Data lain juga menunjukkan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur bagi pasien COVID saat ini di angka 34,35 persen dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60 persen. "PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran COVID," ujar Airlangga.