Kemensos Hapus 21,15 Juta Data Ganda Penerima Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Sumber :
  • VIVA/irfan

VIVA – Kementerian Sosial telah memutuskan menghapus 21,15 juta data ganda. Keputusan tersebut dilakukan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk penegak hukum.

“Kami telah ‘menidurkan’ data ganda sebanyak 21,15 juta. Jadi kami meminta agar daerah segera mengusulkan nama-nama penerima bantuan. Masukan data baru kami buka karena ada yang meninggal, ada yang pindah, dan sebagainya,” kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 22 April 2021.

Ia menjelaskan, data ganda yang dimaksud dalam temuan Kemensos adalah namanya ganda, atau mendapat bantuan ganda. Untuk mengatasinya, kata Risma, dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama.

“Ini untuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” katanya.

Untuk memastikan akuntabilitasnya, tentu saja proses tersebut  melalui mekanisme dan  prosedur yang ditetapkan termasuk dengan  menyertakan berita acara.

Mensos memastikan, keputusan tersebut dilakukan dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga terkait. Yakni Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.

“Sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dengan Polri, KPK, BPKP, kejaksaan, dan OJK. Hal ini sebagai bentuk transparansi memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku,” katanya.