Febri Diansyah Bongkar Deretan Bobrok KPK

Febri Diansyah saat masih menjabat Jubir KPK.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah jadi sorotan. Salah seorang oknum penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju jadi tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.

Terkait itu, eks Juru Bicara KPK sekaligus pegiat anti korupsi Febri Diansyah menilai fenomena kontroversi KPK sudah terjadi sejak akhir 2019. Menurut dia, salah satu pemicu kontroversi ini karena revisi terhadap UU KPK.

"Memang tidak semuanya berkonsekuensi langsung akibat revisi UU KPK. Tetapi beberapa kontroversi-kontroversi yang baru itu tidak bisa kita lepaskan dari dua fenomena umum ya. Pertama dari revisi UU KPK sendiri dan yang kedua pemilihan pimpinan KPK yang awalnya memang kontroversi dan banyak sekali kritik di publik," kata Febri, dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA, pada Minggu, 25 April 2021.

Dia bilang dengan dua hal itu, kontroversi KPK terus bermunculan. Ia tak heran dengan kasus yang menjerat AKP Stepanus dalam dugaan pusaran suap Wali Kota Tanjung Balai. Sebelumnya, ada pegawai KPK yang terbukti di sidang etik menggelapkan emas hampir dua kilogram. 

Baca Juga: Walkot Tanjungbalai yang Suap Penyidik KPK Pengoleksi Kendaraan Tua

Pun, ia bilang ada bukti yang hilang sehingga membuat penggeledahan gagal dilakukan oleh KPK. Febri juga menyoroti langkah KPK soal menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus BLBI. Padahal, kasus itu menyebabkan dugaan kerugian negara yang ditaksir Rp4,58 triliun. 

"Ada banyak lagi revisi struktur kemudian rencana kenaikan gaji pimpinan. Bahkan pelanggaran etik Ketua KPK sendiri yang sudah terbukti. Dan, Harun Masiku yang tidak pernah ditemukan sampai dengan saat ini. Deretan kontroversi itu terjadi dalam waktu tidak terlalu lama sebenarnya di KPK," jelas Febri.