Penjelasan Polisi Soal Sita Pembersih Toilet di Eks Markas FPI

Aparat TNI-Polri mendatangi eks markas FPI di Petabumburan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus.

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengakui, kepolisian saat melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, menemukan sejumlah barang bukti termasuk cairan pembersih toilet.

“Pada saat ditemukan banyak barang bukti, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Ini botol yang diisi dengan bahan, salah satunya pembersih toilet,” kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, pada Jumat, 30 April 2021.

Namun, Ramadhan tidak bisa menyebutkan jenis-jenis cairan barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan. Karena, kata dia, dikhawatirkan akan ditiru oleh masyarakat untuk melakukan hal sama.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris Terkait Bom di Makassar

“Kami tidak ngajarin orang untuk buat itu ya. Paham ya. Jadi nama-namanya tidak usah disebutkan, nanti kita mengajari orang,” jelasnya.

Menurut dia, cairan yang ditemukan dalam botol ternyata mengandung triacetone triperoxide (TTAP). Dimana, bahan kimia ini bisa digunakan sebagai bahan utama pembuatan bom. Selain itu, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan bahan peledak seperti bim molotov hingga bom trinitrotoluena (TNT).

“Hasil identifikasi Tim Puslabfor menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan adalah bahan kimia berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP,” jelas dia.