Ridwan Kamil Perintahkan RT/RW Siapkan Tempat Karantina buat Pemudik

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta para ketua RT/RW untuk menyediakan fasilitas ruangan atau tempat karantina mandiri bagi warga yang datang dari luar kota pada masa mudik Lebaran Idul Fitri untuk mengantisipasi mereka yang terpapar COVID-19.

Menurutnya, potensi kedatangan pemudik ke daerah masih bisa terjadi meski larangan mudik secara masif dari level pusat hingga daerah. 

“Kepala desa, RT/RW sudah menyiapkan ruang-ruang karantina untuk memastikan orang yang datang itu bisa dikarantina selama lima hari di tempat masing-masing,” ujar Ridwan Kamil di Bandung, Rabu, 5 Mei 2021.

Menurutnya, pendatang lintas kabupaten/kota maupun provinsi saat lebaran patut diwaspadai membawa virus tetapi tanpa gejala. Pemerintah berharap penyekatan dan kebijakan karantina bagi pemudik dapat mengurangi mobilitas masyarakat saat Idul Fitri. Sebab, sebagaimana hasil survei, 7 persen masyarakat mengaku akan tetap mudik meski pemerintah melarang.

Penyekatan akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Petugas yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan perangkat daerah, sudah menyiapkan skema penyekatan secara komprehensif. 

“Penyekatan di Jabar itu terus dilakukan. Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus, dan juga sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri,” katanya.