Pemudik Nekat Masuk Kota Malang Langsung di Rapid Antigen

Ilustrasi aktivitas saat mudik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fauzan

VIVA - Dinas Kesehatan Kota Malang bersama Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, dan Dinas Perhubungan, terus memantau pergerakan pemudik yang nekat masuk wilayah ini. Mereka mendirikan pos pantau dan penyekatan di pintu keluar Tol Malang, Madyopuro, Kota Malang sejak Kamis, 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan bila pemudik nekat datang ke Malang dan terjaring operasi penyekatan maka langsung dilakukan rapid test antigen. Mereka telah menyediakan 1.600 rapid test antigen untuk para pemudik di pos pengamanan Exit Tol Madyopuro.

"Sementara ini sebanyak 1.600 rapid tes antigen dan ditempatkan di pospam Exit Tol Madyopuro. Nanti keluar kota tanpa surat hasil rapid tes antigen, harus berhenti dulu untuk melakukan tes di pos pengamanan," kata Husnul, Kamis, 6 Mei 2021.

Husnul mengatakan penyekatan para pemudik merupakan langkah antisipasi Pemerintah Kota Malang dalam mencegah penyebaran COVID-19. Bagi para pemudik yang terbukti hasil rapid test antigen reaktif akan langsung diswab jika hasilnya positif COVID-19 langsung dikarantina di Safe House, Jalan Kawi, Kota Malang.

"Kalau hasilnya positif maka langsung kita kirim ke Safe House di Jalan Kawi. Di awal-awal ini secara acak dulu. Tapi ke depan seluruh pengendara yang tidak bawa bukti hasil rapid test non reaktif akan kita langsung rapid test di Pospam," ujar Husnul.

Baca juga: Siaga 24 Jam, Polisi Paksa Pemudik Pakai Mobil Putar Balik

Husnul mengatakan bahwa larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat semata-mata demi melindungi masyarakat dari paparan COVID-19. Sebab, mobilitas masyarakat pada momen lebaran jika tidak dibatasi dikhawatirkan terjadi kerumunan dan membuat laju penyebaran COVID-19 tidak terkendali.

"Harapannya masyarakat memenuhi anjuran dari presiden kita, dilarang mudik artinya untuk memutus penyebaran COVID-19. Lebih baik diam di rumah lebaran di rumah dan salat Idul Fitri di masjid terdekat," tutur Husnul.

Salah satu pengendara terjaring operasi pengamanan ini adalah Bayu Wijaya (24 tahun), warga Pasuruan, yang sedang pergi ke rumah saudaranya di Kota Malang. Mobil yang dia kendarai bersama dua orang di dalamnya bernomol polisi DK atau Bali. Dia akhirnya harus menjalani rapid tes antigen.

"Saya dari Pasuruan mau ke Malang. Ke Malang mau ke rumah saudara saja sih. Soalnya kampung aslinya di Pasuruan. Iya saya diberhentikan disuruh rapid tes antigen dulu. Mungkin karena mobil saya plat DK. Ya setelah dirapid perasaan lebih segar dan hasilnya tadi diberitahukan negatif," kata Bayu.