157 WNA China Masuk Indonesia, Dirjen Imigrasi: Untuk Bekerja

Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham
Sumber :
  • Rilis Ditjen Imigrasi Kemenkumham

VIVA – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting menjelaskan, 157 warga negara asing (WNA) asal China yang masuk ke Indonesia beberapa waktu lalu telah memenuhi prosedur aturan keimigrasian. Kedatangan mereka datang untuk bekerja di Tanah Air.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Jhoni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 9 Mei 2021.

Hingga kini, Pemerintah Indonesia masih memberlakukan kunjungan bagi warga WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata. Bahkan, Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VoA), sejak Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Muhammadiyah Kecam Israel Serang Jemaah Palestina di Masjid Al-Aqsa

"Petugas Imigrasi tidak akan memberikan izin masuk, jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan COVID-19," katanya.

Sebelum itu, Sebanyak 157 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok masuk wilayah Indonesia, menggunakan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Kedatangan mereka tentunya menuai konflik di tengah masyarakat. Karena, pemerintah saat ini melarang warganya untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2021, tapi warga negara asing (WNA) asal China itu malah berdatangan ke Indonesia.