OTT Bupati Nganjuk Kolaborasi KPK-Polri, Ini Kata Jenderal Agus

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkait dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dalam operasi ini, KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Lalu siapa yang akan menangani perkaranya?

“Nanti akan ekspose bersama di KPK. Masalah siapa yang tangani nanti kita liat hasil koordinasinya,” kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dihubungi wartawan pada Senin, 10 Mei 2021.

Oleh karena itu Jenderal Agus belum bisa berspekulasi apakah kasus Bupati Nganjuk bakal dibawa ke Bareskrim atau tidak. “Masih dikoordinasikan,” ujarnya.

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin 10 Mei 2021 dini hari.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Saat ini Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan. Diduga, Bupati Nganjuk terkait tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.