Aparat Penyekatan Pemudik di Jawa Barat ‘Dipersenjatai’ Lampu Kejut

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat mendapat pasokan lampu kejut untuk memaksimalkan penanganan lalu lintas pada jalur operasi penyekatan arus mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jasa Raharja.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal menjelaskan, bantuan tambahan fasilitas itu menjadi atensi bagi masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman untuk meminimalkan penularan COVID-19.

"Tetap di rumah masing-masing serta mengurangi mobilitas di luar rumah sesuai anjuran Pemerintah yang telah resmi melarang mudik lebaran tahun 2021," ujar Hendri, Selasa, 11 Mei 2021.

Fungsi lampu kejut (flash light) itu adalah untuk memberikan perhatian kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas agar berhati-hati dan mengurangi kecepatan laju kendaraannya ketika hendak melintasi pos penyekatan.

Terdapat 158 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Provinsi Jawa Barat. Semua pos penyekatan disiagakan di perbatasan jalan tol dan arteri Jawa Barat.

Selain menyiapkan lampu kejut, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat sebagai salah satu Member of IFG, telah menempatkan 400 buah spanduk larangan mudik yang dipasang di setiap pos-pos penyekatan, terminal, dan lokasi strategis lainnya. Sebagai bentuk kepedulian terhadap petugas yang berjaga, PT Jasa Raharja juga memberikan bantuan rompi, jas hujan, paket bingkisan serta alat pelindung diri (APD) kepada petugas di pos jaga.