KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan di Hari Raya Idul Fitri

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan memfasilitasi kunjungan keluarga tahanan lembaga antirasuah di hari raya Idul Fitri 1442 H. Hanya saja, KPK menerapkan protokol kesehatan yang ketat di area Rutan saat waktu kunjungan.

"Dalam rangka memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan di hari raya Idul Fitri dengan tetap mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 diarea lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu 12 Mei 2021.

Ali lebih jauh menjelaskan, pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas COVID-19 yang sah dan masih berlaku. Surat dibuktikan dengan hasil Swab Test PCR, Rapid Antigen maupun Genose.

"Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," kata Ali.

Sementara jadwal kegiatan kunjungan keluarga tahanan untuk 13 Mei 2021, yakni sesi pertama mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Kemudian sesi kedua, 13.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Pada kesempatan sama, Ali menuturkan sejumlah kebijakan Rutan KPK terkait perayaan Idul Fitri bagi tahanan. Utamanya, pelaksanaan Salat Idul Fitri bagi para tahanan di pusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00-07.00 WIB.