Ledakan Petasan di Kebumen, Korban Bikin Mercon Sambil Merokok

Ilustrasi garis Polisi melintang di TKP
Sumber :
  • Taufiq Hidayah/ tvOne.

VIVA – Korban ledakan petasan di Desa Ngabean, Kebumen, Jawa Tengah ternyata saat kejadian nekat membuat petasan sambil merokok. Hal ini yang diduga memicu ledakan.

"Bahan (petasan) yang sudah jadi itu dimasukkan ke dalam casing apa lintingan kertas itu itu sambil merokok," kata Kapolres Kebumen, Ajun Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama saat dikonfirmasi, Jumat 14 Mei 2021.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian antara lain, pakaian korban. Lalu, casing mercon dengan tinggi 8-10 cm dan diameter 8 cm yang masih kosong sebanyak 400 buah, alat untuk memasukkan bahan mercon ke dalam casing, dan beberapa benda lainnya.

"Terus juga ada puntung rokok, terus ada rokok yang masih dalam bungkusnya tapi sudah setengah terpakai," jelasnya.

Penyidik hingga kini masih menunggu korban yang selamat untuk bisa dimintai keterangan. Kondisi tiga korban yang selamat saat ini masih dirawat. Namun, penyidik sudah mendapati adanya unsur pidana dalam kasus ini. 

Unsur pidana yang dimaksud yaitu melanggar Pasal 188 KUHP terkait kelalaian menimbulkan kebakaran atau ledakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Meski begitu, penyidik masih melakukan pendalaman guna menentukan siapa yang bertanggung jawab akan kejadian ini. 

"Saat ini sudah tahap penyidikan. Jadi, penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen ini memastikan terjadi tindak pidana karena ada ledakan kemudian ada korban meninggal dunia," ujar Piter lagi.

Sebelumnya, petasan meledak di Desa Ngabean, Kebumen pada Rabu, 12 Mei sekitar pukul 17.30 WIB. Akibat ledakan itu, empat korban dilaporkan meninggal dunia.

Empat orang itu adalah Muhammad Taufik Hidayat, Rizky, Rio Dwi Pangestu, dan Sugiyanto. Namun, ada tiga korban selamat yang mengalami luka-luka. Mereka adalah Bambang Priyono, Irwan dan Ratna.