Pengakuan Tahanan Narkoba di Sumut: Tak Ikut Kabur Diancam Dibunuh

Kabid ?Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Kasus tahanan kabur dari Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Cabang Rutan Kelas I Medan, Minggu dini hari, 16 Mei. Terungkap bahwa otak pelaku aksi melarikan diri tersebut, mengancam tahanan lain untuk ikut kabur. Bila tidak, diancam akan dibunuh.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol. Sempana Sitepu di Kantor BNNP Sumut di Medan, Selasa sore, 18 Mei 2021. Ia mengatakan untuk melarikan diri sudah dipersiapkan oleh dua orang tahanan yang diduga otak pelaku melarikan diri tersebut.

Keduanya, yakni Rahmat Hidayatulloh (RH) alias Muhammad Isbandi warga Perum Bukit Melati, Jalan Markopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam, Kepulauan Riau dan Marzuki Ahmad (MA), warga Jalan Irigasi, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh.

"Bahkan dari keterangan tidak berhasil lolos. Ada ancaman bunuh, otak pelaku insial MA dan RH," sebut Sempana.

Lanjut, Sempana menjelaskan dari keterangan tahanan tidak kabur itu, diketahui bahwa Rahmat Hidayatulloh dan Marzuki Ahmad sudah berencana aksi melarikan diri hingga menyiapkan air cabai untuk menyiram muka dan mata petugas pejaga saat kejadian tersebut.

"Itu berdasarkan dari tahanan yang lari, tapi kita anggota sebelum menangkap. Sudah beberapa hari perencanaan. Termasuk air cabai, mereka kumpulkan dari sisa-sisa makanan," ungkap Sempana.

Sempana mengimbau kepada keempat tahanan masih kabur untuk segara menyerahkan diri. Bila tidak akan dilakukan tegas terukur. Karena, tim gabungan tengah memburu mereka dari lokasi persembunyian.

"MA vonis (dihukum) seumur hidup, RH masih proses sidang. Kita minta untuk menyerahkan diri segera. Kalau menyerahkan diri, kami akan perlakukan dengan baik-baik," sebut Sempana.

Kelalaian Petugas

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menduga ada kelalaian petugas dibalik peristiwa kaburnya lima tahanan. Hal itu diungkapkan Abyadi usai meninjau langsung Rumah Tahanan BNNP.

"Kalau kita lihat, ada beberapa hal ya. Ada kelalaian dari petugas yang terjadi pada proses pengamanan. Saya kira urusan internal mereka (BNN) lah," jelas Abyadi.

Tim Ombudsman Sumut didampingi Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol. Sempana Sitepu dan Kepala Bagian Umum BNNP Sumut, Bastian langsung melihat situasi rumah tahanan tersebut.

Abyadi mengatakan untuk kasus kabur tahanan ini, harus menjadi perhatian khusus bagi pihak BNNP Sumut dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumut untuk dilakukan evaluasi terkait sistem pengamanan, agar hal serupa tidak terulang kembali.

"Kekurangan SDM cuma tiga petugas mereka. 1 petugas siang hari dan dua petugas malam hari. Saya kira itu kurang ya," jelas Abyadi.

Abyadi juga menyoroti double tugas yang dijalani petugas BNNP Sumut. Karena, menjaga tahanan tersebut, bukan lah merupakan tugas utama mereka. Apalagi, karena pandemi COVID-19 tahanan sudah divonis, tetap berada di rumah tahanan tersebut dan belum dipindahkan ke Rutan atau Lapas.

"Itu Cabang Rutan, harusnya petugasnya, petugas sipir dari Kemenkumham. Tapi, ternyata dari mereka. Di sini yang menjaga tahanan bukan sipir, tapi penyidik dari BNN. Ini menjadi tugas tambahan. Ini menjadi evaluasi bagi Kemenkuham seluruh Indonesia untuk menjaga tahanan di BNN yang ada, terutama di Sumut. Berangkat dari kasus ini," tutur Abyadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol. Sempana Sitepu menjelaskan untuk menjaga tahanan Narkotika itu, setiap hari hanya 3 petugas dibagi dua shift.

"Untuk menjaga tahanan ini, ada dari Berantas, Intel, penyidik, tugas lapangan BKO dari Brimob Polda Sumut dan wastahti. Pagi yang jaga, anggota penyidik ASN, kalau malam, anggota Polri dan BKO. 24 jam dibagi dua, ya ada dua shift," tutur Sempana.

Dari lima tahanan kabur, satu tahanan bernama Muhammad Junaidi warga Jalan Baung, Dusun Mesjid, Kelurahan Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara itu, menyerahkan diri pada Senin, 17 Mei.

Keempat tahanan yang masih melarikan diri, adalah Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi warga Perum Bukit Melati, Jalan Markopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam, Kepulauan Riau, 

Kemudian, Zulfikar warga Dusun Matang Mesjid, Desa Matang Punong, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, NAD. Irwanda dan Marzuki Ahmad, warga Jalan Irigasi, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh.

Baca juga: 5 Tahanan di Sumut Melarikan Diri dari Sel Penjara