Pemkot Malang Jamin Guru TK Korban Utang Pinjol Tetap Mengajar

Wali Kota Malang, Sutiaji bertemu dengan Mawar, guru TK yang terjerat pinjol
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menjamin Mawar (nama samaran) seorang guru Taman Kanak-kanak (TK), warga Sukun, yang terjerat utang pinjaman online atau pinjol akan tetap mengajar. Meski Mawar sebelumnya sudah di pecat oleh lembaga pendidikan tempatnya bekerja. 

Singkatnya, kasus ini bermula dari Mawar yang melakukan pinjaman online pada 5 perusahaan dengan nominal Rp2,5 juta. Uang itu katanya digunakan untuk biaya pendidikan Strata 1 (S1) sebagai syarat mengajar di lembaga pendidikan ini karena ijazahnya barulah Diploma (2). 

Dia tidak bisa membayar. Teror tagihan dari debt collector pun dia terima. Ancaman, hinaan, makian dia terima hingga dirinya malu kepada keluarga, dan saudara-saudaranya. 

Tidak menemukan solusi dia justru pinjam ke perusahaan lain hingga total 24 perusahaan pinjaman online dengan nominal utang Rp35 juta. 

Pengakuannya, utang menumpuk untuk membayar utang sebelumnya. Karena bunganya cukup besar hampir 100 persen. Masalah ini lalu diketahui oleh lembaga pendidikan tempat dia bekerja. Dia pun dipecat sebagai guru TK meski sudah mengabdi 13 tahun. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana mengaku sudah mendapat penjelasan detail tentang pemecatan yang dialami Mawar karena terjerat pinjaman online. Setelah seluruh utang Mawar dibayar oleh Wali Kota Malang, Sutiaji dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang. Dinas pendidikan akan mencarikan sekolah baru. 

"Saya sudah bertemu dan berbicara baik dengan Mawar maupun dengan sekolah tempat dia bekerja. Intinya saya sudah mendapatkan penjelasan. Langkah yang kami ambil biarkan dia tenang dulu sampai utangnya lunas. Kan sudah dibayar Wali Kota dan Baznas," kata Suwarjana, Kamis, 20 Mei 2021. 

Suwarjana menyampaikan, di Kota Malang hanya ada 4 Taman Kanak-kanak yang berstatus negeri. Kuotanya sudah penuh untuk tenaga pendidik. Tetapi, dia menjamin bahwa Mawar akan tetap bekerja sebagai seorang guru. 

Dinas Pendidikan akan mencarikan tempat lembaga pendidikan swasta yang masih memiliki kuota untuk guru TK. 

"Kami jamin dia akan kembali bekerja sebagai guru TK. Kalau kuota guru TK negeri penuh akan kita carikan ke lembaga pendidikan lain yang swasta. Intinya dia tetap menjadi guru. Kan ibu ini tidak mau kembali ke lembaga pendidikan yang lama, ya kita carikan tempat baru," ujar Suwarjana.

Sementara itu, Mawar menyampaikan ia akan di wisuda dalam waktu dekat di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Malang. Setelah ijazah S1 keluar, ia berharap bisa kembali mengajar sebagai guru TK di lembaga pendidikan lain. 

"Saya ucapkan terimakasih banyak ke lembaga pendidikan karena 13 tahun saya mengajar, mencari ilmu, dan mencari nafkah sudah memberikan kesempatan itu. Saya sudah mau wisuda jadi saya memohon ke Allah SWT untuk kembali mengajar di sekolah. Karena saya tidak bekerja lagi di sana," tutur Mawar.