Ini Respons Wagub Soal Alvin Widjaja Mundur dari Anggota TGUPP Anies
- VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris.
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengetakan, pengunduran diri anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Alvin Widjaja merupakan hak dari yang bersangkutan.
"Alvin Widjaja kan memang mengundurkan diri setelah lebih dari 3 tahun di sini. Itu hak pribadinya, tidak ada masalah," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2021.
Tapi, Ariza tak menjelaskan secara rinci alasan yang bersangkutan mengundurkan dari dari TGUPP. Namun yang pasti, lanjut dia, orang yang mengundurkan diri dari jabatannya itu bisa karena alasan sakit, meninggal dunia, karena masalah hukum atau tidak mampu lagi dalam mengemban amanat.
Sebelum itu, Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan mengatakan, Alvin Widjaja (AW), anggota Tim Gubernur Percepatan Untuk Pembangunan DKI Jakarta (TGUPP) telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Kata dia, Alvin bergabung dan menjadi anggota TGUPP membantu Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah empat tahun berjalan.
"Di posisi pemberhentian anggota TGUPP yang mulai masuk di tanggal 29 Maret 2018 dan diberhentikan di 1 April 2021 alasannya mengundurkan diri," kata Tri saat rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.
Tri tak mau menyebutkan secara detail alasan yang bersangkutan tidak lagi menjadi anak buah Anies tersebut. Dia hanya menyebutkan alasannya hanya pengunduran diri saja.
"Mengundurkan diri. Begitu dia mekanismenya mengundurkan diri, dia tidak perlu memberi alasan terkait pengunduran dirinya. Hanya saja beliau mengundurkan diri untuk di posisi itu," katanya.