Viral Munarman Diisukan Lumpuh di Tahanan, Polisi: Dia Sehat

Munarman ditangkap Densus 88
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Viral screenshoot tersangka kasus terorisme Munarman yang saat ini tengah ditahan disebut dalam kondisi lumpuh permanen.

Tangkapan layar itu sempat dibagikan akun @m1n4_95 di media sosial Twitter. Dalam tangkapan layar itu disebutkan kondisi Munarman pun sudah tak bisa bicara. Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) ini juga disebut kerap dapat penyiksaan pascaditangkap dan hanya diberi makan seminggu dua kali.

Tangkapan layar itu bertuliskan pesan, di antaranya: "Bang Munarman terlupakan oleh kita, banyak beredar kabar jika beliau sekarang tidak bisa berjalan dan bisa jadi lumpuh permanen, juga susah berbicara dengan jelas akibat terus-terusan mengalami penyiksaan sejak ditangkap 27 April 2021 lalu,” bunyi tangkapan layar tersebut, Senin, 31 Mei 2021.

“Bahkan Munarman cuma diberi makan seminggu dua kali oleh polisi sehingga beliau sudah sangat teraniaya," bunyi tangkapan layar itu.

Menanggapi hal tersebut, Mabes Polri tegas membantah tuduhan itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono mengatakan, Munarman dalam kondisi sehat di Rutan Polda Metro Jaya. 

Rusdi membantah kabar miring yang menyebut Munarman dalam keadaan lumpuh akibat disiksa. "Munarman dalam kondisi sehat," kata Rusdi.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.

Diduga, Munarman terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap Munarman.

Kemudian, Densus 88 bersama tim Polda Sulawesi Selatan juga menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sejumlah barang-barang diamankan petugas seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.